Dalam buku
Soerjono Soekanto (2007)
1. Perhatian
terhadap Masyarakat Sebelum Comte
Masa Auguste
Comte dipakai sebagai patokan karena sebagaimana dinyatakan di muka Comte yang
pertama kali memakai istilah atau pengertian sosiologi. Sosiologi dapatlah
dikatakan sebagai ilmu pengetahuan yang relatif muda usianya karena baru
mengalami perkembangan sejak masa Comte tersebut. Akan tetapi, di lain pihak,
perhatian-perhatian serta pikiran-pikiran terhadap masyarakat manusia telah
dimulai jauh sebelum Comte.
Seorang filsuf
Barat yang untuk pertama kalinya menelaah masyarakat secara sistematis adalah
Plato (429-437 SM), seorang filsuf Romawi. Sebetulnya Plato bermaksud untuk
merumuskan suatu teori tentang bentuk negara yang dicita-citakan, yang
organisasinya didasarkan pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial
yang ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan
refleksi dari manusia per-orangan . suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan
sebagaimana manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri
dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensia. Intelegensia merupakan
unsur pengendali, sehingga suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari
ketiga unsur yang seimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan
menganalisis lembaga-lembaga di dalam masyarakat, Plato berhasil menunjukan
hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian, Plato berhasil
merumuskan suatu suatu teori organis tentang masyarakat, yang mencakup
bidang-bidang kehidupan ekonomis dan sosioal. Suatu unsur yang menyebabkan
masyarakat berdinamika adalah sistem hukum yang identic dengan moral karena
didasarkan pada keadilan.
Aristoteles
(384-322 SM) mengikuti sistem analisis secara organis dari Plato. Di dalam
bukunya Politics, Aristoteles
mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politk dalam
masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti luas mencakup juga
berbagai masalah ekonomi dddan sosial. Sebagaimana halnya dengan Plato,
perhatian Aristoteles terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organisme biologis manusia. Di samping itu,
Aristoteles meng-garisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral
(etika dalam arti yang sempit).
Pada akhir abad
pertengahan muncul ahli filsafat Arab, Ibn Khaldun (1332-1406) yang
mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menfsirkan kejadian-kejadian sosial
dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dijumpai
bila ingin ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan tenggelamnya
negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan
masyarakat-masyarakat pengembara dengan segala kekuatan dan kelemahannya.
Factor yang menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku klan, negara, dan
sebagainya adalah rasa solidaritas. Factor itulah yang menyebabkan adanya
ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kagiatan bersama antara manusia.
Pada zaman Renaissance (1200-1600), tercatat
nama-nama seperti Thomas More dan Campanella yang menulis City of the Sun. Mereka masih sangat terpengaruh oleh
gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakt yang ideal. Berbeda dengan mereka
adalah N. Machiavelli (terkenal dengan bukunya II Principe) ysng menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertama kalinya politik dipisahkan dari moral sehingga terjadi suatu
pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavellis
antara lain suatu ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian mekanisme pemerintahan.
Abad ke-17
ditandai dengan munculnya tulisan Hobbes (1588-1679) yang berjudul The Leviathan. Inti ajarannya diilhami
oleh hukum alam, fisika, dan matematika. Dia ber-anggapan bahwa dalam keadaaan
alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan mekanis sehingga
manusia selalu saling berkelahi. Akan tetapi, mereka mempunyai pikiran bahwa
hidup damai dan tentram adalah lebih baik. Keadaan semacam ini baru dapat
tercapai apabila mereka mengadakan suatu perjanjian atau kontrak dengan
pihak-pihak yang mempunyai wewenang, yaitu pihak yang dapat memelihara
ketentraman. Supaya keadaan damai tadi terpelihara, orang-orang harus
sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Dapatlah
dikatakan bahwa alam pikiran pada abad ke-17 tadi masih ditandai oleh
anggapan-anggapan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan terikat pada
hubungan-hubungan yang tetap. Hanya saja perlu dicatat bahwa sebagai akibat
dari keterangan-keterangan yang diperoleh dari
para pengembara dan misionaris, mulai tumbuh anggapan-anggapan tentang
adanya relativitas atas dasar lokalitas dan waktu.
2. Sosiologi
Auguste Comte (1798-1853)
Auguste
Comte yang pertama kali memakai istilah “sosiologi” adalah orang pertama yang
membedakan antara ruang lingkup da nisi sosiologi dari luang lingkup da nisi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dia menyusun sistematika dari filsafat sejarah
dalam kerangka tahap-tahap pemikiran yang berbeda-beda. Menurut Comte ada tiga
tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari
tahap sebelumnya. Tahap pertama dinamakan tahapa teologis atau fiktif, yaitu suatu
tahap di mana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya dengan
kakuatan-kekuatan yang dikendalikan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Kuasa.
Tahap kedua adalah tahap metafisik, yaitu manusia menganggap bahwa dalam setiap
gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada ahirnya akan
dapat diungkapkan. Hal yang terahir inilah yang merupakan tugas ilmu
pengetahuan positif, yang merupakan tahap ketiga atau tahap terahir dari
perkembangan manusia.
3. Teori-Teori
Sosiologi Sesudah Comte
a. Mazhab
Geografi Lingkungan:
Masyarakat
bias berkembang bila ada tempat terpijak dan tempat untuk hidup (Edward Bukle
dan Le Plag)
b. Mazhab
Organis dan Evolusioner
Herbet
Spencer: melakukan analogi antara manusia dan organisme manusia.
W.G.
Summer: mengenai kebiasaan sosial yang timbul secara tak sadar dalam masyarakat
(folkway).
c. Mazhab
Formal pengaruh dari Immanuel Kant)
Georg
Simmel: untuk menjaga warga masyarakat perlu mengalami proses individualisasi
dan soaialisasi
Leopold
von Wiese: sosiologi memusatkan perhatian pada hubungan antara manusia tanpa
mengaitkan dengan tujuan/kaidah
d. Mazhab
Psikologi
Gabriel
Tarde: menjelaskan gejala sosial dalam kerangka reaksi psikis seseorang
Richard
H.Cooley: mengembangkan konsep Primary
group
L.T
House: memusatkan perhatian pada kondisi psikologis kehidupan sosial
e. Mazhab
Ekonomi
Karl
Max: mempergunakan metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori
perubahan
M.
Weber: mengungkapkan tentang empat tipe ideal aksi sosial
f. Mazhab
Hukum
Durkheim:
hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis solidaritas dalam masyarakat
M.Weber:
mengenai empat tipe ideal hukum
L.M
Friedman dan Daniel S. Lev: sosiologi hukum.
Doyle
Paul Johnson (teori sosiologi klsik dan modern), gramedia pustaka utama,
Jakarta, januari 1994
Dalam buku Doyle Paul Johnson
(1994)
A. KONTEKS
SEJARAH LAHIRNYA PERSPEKTIF SOSIOLOGI
Sebagai
suatu disiplin ilmu akademis yang mandiri, sosiologi berusia kurang dari 200
tahun. Auguste Comte memberikan istilah “sosiologi”, dan dia sering dipandang
sebagai bapak disiplin ini. Karya utamanya yang pertama, berjudul The Course of Positive Philosophy, yang
diterbitkan antara tahun 1830 dan tahun 1842, mencerminkan suatu komitmen yang
kuat terhadap metode ilmiah. Metode ini harus diterapkan untuk menemukan
hukum-hukum alam yang mengatur gejala-gejala sosial. Kenyataan sosial harus dibedakan dari tingkat individu.
Institusi-institusi sosial dan arah perubahan sosial yang umum dapat dijelaskan
hanya menurut prinsip-prinsip atau hukum-hukum yang mengatasi individu atau
prinsip-prinsip psikologi individual. Meskipun teori-teori Comte sudah lama
tersisih, konsep-konsepnya yang umum mengenai sosiologi sebagai studi ilmiah
tentang struktur sosial atau kenyataan sosial masih merupakan pegangan dasar
dalam perspektif sosiologi.
Namun
demikian, hampir selama hidupnya Comte barada di luar lingkungan akademis, dan
disiplin baru yang dia gagaskan itu tidaklah merupakan disiplin yang mapan dan
terpandang dalam dunia akademis. Tidak sampai ahir abad ke-19, sosiologi
dilembagakan sebagai suatu disiplin akdemis di bawah pengaruh Emile Duekheim.
B. AKAR-AKAR
SEJARAH TEORI SOSIOLOGI
Sumber-sumber
sejarah yang penting dalam teori sosiologi dapat kita lihat secara umum berikut
ini:
1. Politik
Ekonomi Laissez-Faire ala Skotlandia-Inggris
dan Utilitarianisme Inggris
Teori-teori
ini sangat bersifat individualistik dan memandang manusia itu pada dasrnya
bersifat rasional, selalu menghitung dan mengadakan pilihan yang dapat
memperbesar kesenangan pribadi atau keuntungan pribadi, dan mengurangi
penderitaan atau menekan biaya. Penerapan yang paling nyata dari pandangan ini
dapat dilihat dalam pasar ekonomi, di mana menurut ahli-ahli ekonomi klasik
seorang “manusia ekonomi” mementingkan perhitungan dalam menentukan
pilihan-pilihan seperti yang kita lihat di atas. Asumsi yang sama juga penting
dalam teori-teori klasik mengenai kejahatan dan hukuman; penderitaan hukuman
harus lebih berat dari keuntungan atau kenikmatan yang diperolehnya karena
perbuatan kejahatannya itu.
2. Positivisme
Prancis Sesudah Revolusi
Pendekatan
ini diwakili oleh St. Simon dan Comte pada awal pertengahan abad Sembilan
belas, dan oleh Durkheim pada ahir anad kesembilan belasdan awal abad kedua
puluh. Kata “positivisme” menunjukan pada pendekatan terhadap pengetahuan
empiris. Menurut pendekatan ini, semua yang kita tahu ahirnya berasal dari
pengalaman inderawi atau data empiris. Hal ini memperlihatkan suatu perubahan
dari pandangan tradisional yang menerima wahyu atau tradisi sebagai suatu
sumber pengetahuan yang lebih mendasar daripada yang diperoleh lewat indera
manusia. Tetapi menurut kaum positivis, wahyu dan kepercayaan-kepercayaan
hanyalah tahayul belaka, yang menurut mereka pasti akan diganti oleh ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan mencakup suatu pendekatan sistematis dalam
mengumpulkan data empiris dan tujuan untuk menmukan hukum-hukum alam. Suatu
hukum alam hanyalah merupaka satu pertanyaan mengenai suatu keseragaman
hubungan yang terdapat di antara gejala-gejala empiris.
3. Historisme
Jerman
Berlawanan
dengan positivisme Prancis, tradisi historisme Jerman menekankan pebedaan
antara ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial. Hukum-hukum alam
menentukan peristiwa-peristiwa dalam dunia
fisik, tetapi dunia manusia adalah dunia kebebasaan dan pilihan-pilihan
yang bersifat sukarela, tidak seperti huku-hukum fisk atau hukum alam yang
deterministik. Mengandaikan bahwa manusia tunduk pada jenis hukum yang sama
seperti gejala-gejala alam berarti menyangkal kebebasaan manusia.
4. Pragmatism
Amerika dan Psikologi Sosial
Sebagian
besar sosiologi Amerika masa kini mencerminkan akar-akar yang sudah ditanamkan
di Eropa seperti yang baru kita diskusikan. Teori-teori Eropa dimasukkan dalam
perspektif sosiologi Ameriks oleh Talcot Persons dan lain-lain. Sumbangan
Amerika yang penting terutama dalam perkembangan psikologi sosial, khususnya
perspektif interaksio-nisme simbol. Perkembangan ini dikaitkan dengan aliran
Chicago tahun 1920 sampai tahun 1930.
Dalam buku Hotman M. Siahaan (1986)
BEBERAPA
SUMBER LATAR BELAKANG PEMIKIRAN COMTE
Ada
beberapa sumber penting yang menjadi latar belakang yang menentukan jalan
pikiran Comte, yaitu:
1.
Revolusi Perancis dengan segala aliran pikiran yang berkembang pada masa itu.
Comte tidaklah dapat dipahami tanpa latar belakang revolusi Perancis dan juga
pestorasi dinasti Burbon di Perancis pada masa itu. Pada masa mana menimbulkan
krisis sosial yang maha hebat di negeri itu. Sebagai seorang ahli piker, Comte
berusaha untuk memahami krisis yang terjadi tersebut. Dan dia berpendapat bahwa
manusia tidaklah dapat keluar dari krisis sosial yang terjadi itu tanpa melalui
pedoman-pedoman berpikir yang bersifat scientific. Revolusi itu oleh karenanya
merupakan stimulus bagi pikiran Comte sendiri.
2.
Sumber lain yang menjadi latar belakang pemikiran Comte adalah filsafat sosial
yang berkambang di Perancis pada abad ke-18, khususnya filsafat yang
dikembangkan oleh para penganut paham Encyclopedist Perancis. Comte banyak
menyerap ajaran filsafat kaum encyclopedist ini, terutama dasar-dasar
pikirannya, sekalipun kelak dia mengambil posisi tersendiri setelah keluar dari
aliran ini.
3.
Sumber ketiga adalah aliran reaksioner dari pada ahli pikir Theocratic,
terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald. Aliran reaksioner dalam
pemikiran Katolik Roma adalah aliran yang menganggap bahwa abad pertengahan di
mana kekuasaan gereja sangat besar, adalah periode organis, yaitu suatu peiode
yang dapat secara paling baik memecahkan berbagai masalah sosial. Aliran ini
oleh karena itu menentang pendapat para ahli yang mengatakan bahwa abad
pertengahan adalah abad di mana terjadinya stagnasi di dalam ilmu
pengetahuan,
karena kekuasaan gereja yang demikian besar di segala lapangan kehidupan. Comte
telah membaca karya-karya pemikir theocratic di bawah pengaruh Saint Simont.
Sebagaimana diketahui, Saint Simont juga menganggap bahwa abad pertengahan adalah
periode organic yang bersifat konstruktif.
5. Sumber
terahir yang melatarbelakangi pikiran Comte adalah lahirnya aliran yang
dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diorakarsai oleh
Saint Simont. Comte telah membanguna hubungan yang paling erat dengan Saint
Simont juga dengan para ahli piker Sosialist Perancis lainnya. Dan seperti itu
juga mereka, Comte di satu pihak akan membangun ilmu pengetahuan sosial yang
bersifat scientific. Sebenarnya Comte memiliki sikap tersendiri terhadap aliran
ini; tetapi sekalipun demikian, dasar-dasar aliran masih tetap dianutnya,
terutama pemikiran mengenai pentingnya suatu pengawasan kolektif terhadap
masyarakat, dan mendasar-kan pengawasan tersebut di dalam suatu dasae bersifat
scientific.
Dalam buku Drs. Syfri Hamid, M.Pd
(1992)
Sebagai
suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, sisiologi masih muda usia,
tepatnya baru lahir sejak pertengahan abad ke-19, setelah meletusnya dua
revolusi besar di Eropa yaitu Revolusi Perancis tahun 1789 dan Revolusi
Industri di Inggris tahun 1850. Kedua revolusi tersebut menimbulkan perubahan
besar terhadap kehidupan masyarakat Eropa Barat. Maka sejak itu ahli-ahli
masyarakat Eropa mencurahkan perhatiannya dengan tekun mempelajari dan
menyelidiki masalah-masalah kemasyarakatan.
Orang
pertama yang menggunakan istilah sosiologi bernama Auguste Comte pengarang bangsa
Perancis. Ia juga diberi julukan “datuk”-nya sosiologi, setelah ia menulis
kitab Cours de Philosophic Positive tahun
1842 dan System de Politique ou Traits de
Sociologic, Institut la Religion de l’humanits tahun 1854. Comte membagi
lingkupan sosiologi menjadi statistika yaitu bagian dari sosiologi yang
menerangkan hal-hal yang berhubungan dengan dasar-dasar pergaulan hidup manusia
yang tidak mengalami perubahan, seperti struktur sosial, nilai-nilai dan
lembaga-lembaga sosial, kemudian bagian yang dinamika, yaitu bagian dari studi
sosiologi yang mempelajari masyarakat dalam keadaan dinamik, yaitu dasar-dasar
perubahan masyarakat dan perkembangannya beserta faktor-faktor yang
mempengaruhinya.
Comte mengecam keras dua jalan pikiran yang berkembang pada jamannya itu pukiran berdasarkan agama, dan yang kedua jalan pikiran yang berdasarkan filsafat. Menurut jalan pikiran yang pertama orang menetapkan hal-hal tidak diselidiki lebih lanjut, orang percaya saja meskipun tidak masuk akal, sedangkan pada jalan yang kedua orang menentuka kesimpula-kesimpulan yang meskipun masuk akal tetapi tidak nyata. Comte tidak setuju dengan kedua jalan pikiran itu dan hendak mencoba menggantinya dengan dengan jalan pikiran yang baru. Ia berpendapat cara berpikir yang logis memang baik, akan tetapi harus dikoreksi dan diperbaiki dengan memperhatikan kenyataan-kenyataan. Apakh kesimpulan dari pikiran yang logis itu sudah cocok dengan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya, itulah yang harus ditemukan jalan pikiran baru yang dilanjutkan Comte itu disebut positivisme atau filsafat positif.
Setelah
dirintis oleh Comte, terasa sekali kegunaan sosiologi sebagai ilmu pengtahuan
khusus yang mempelajari kehidupan bersama manusia dalam masyarakat. Sejak itu
sosiologi mengalami perkembangan pesat terutama di Perancis, Jerman, Inggris
dan Amerika Serikat.
Sumber Bacaan :
Hamid,
Syafri. 1992. Pokok-pokok Sosiologi dan Sosiologi dalam Islam: Bandung. Yadia.
Johnson,
Doyle Paul. 1994. Teori Sosiologi Klasik dan Modern: Jakarta. Gramedia Pustaka
Utama.
Siahaan,
Hotman M.. 1986. Pengantar kearah Sejarah dan Teori Sosiologi: Jakarta.
Penerbit Erlangga.
Soekanto,
Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar: Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar